batampos – Kasus dugaan bullying yang melibatkan siswa SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam, Bintan, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (29/4).
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak dengan disaksikan sejumlah pihak terkait.
Ketua LAM Bintan, Dato Syahri Bobo mengatakan, penyelesaian dilakukan melalui musyawarah mufakat demi kepentingan bersama.
“Dalam perjanjian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujarnya.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan adalah pemulihan kondisi psikis korban dan dua terduga pelaku. Proses ini akan dilakukan dengan pendampingan psikiater serta UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P2KB Kabupaten Bintan.
Selain itu, keluarga terduga pelaku juga memberikan bantuan sukarela sebesar Rp 1 juta sebagai bentuk tali asih kepada keluarga korban.
Dalam perjanjian tersebut juga ditegaskan, apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan, maka bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Syahri berharap kejadian serupa tidak terulang. Ia juga mengingatkan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan, khususnya saat jam istirahat.
“Alangkah baiknya kelas dalam keadaan kosong saat istirahat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam, Mustafa Kamal menyebut peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah.
“Ke depan, kami pastikan tidak ada kelas tanpa pengawasan saat jam istirahat dan akan meningkatkan sosialisasi antibullying,” ujarnya.
Ia juga mengimbau siswa untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Kepala UPT PPA Dinas P2KB Bintan, Wuri Handayani menambahkan, pihaknya akan mendampingi korban dan dua terduga pelaku dalam proses pemulihan.
Ketiganya dijadwalkan menjalani pendampingan psikolog di RSJKO Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban. Tak hanya siswa, orangtua dari kedua belah pihak juga akan ikut dalam proses pemulihan psikis. (*)

0 Comments